Jenis Bank Umum Konvensional Dan Bank Umum Syariah Di Indonesia

Berdasarkan daftar Bank yang di oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2024 bahwa terdapat 107 Bank yang ada di Indonesia yang terdiri dari 4 Bank Umum Persero, 68 Bank Umum Swasta Nasional, 27 Bank Pembangunan Daerah, 7 Bank Asing dan 1 Bank Sentral.

Dari 107 Bank ini tentunya memiliki jenis yang berbeda-beda berdasarkan kepemilikan, pemegang saham dan jenis usaha yang dijalankan. Baca tulisan ini sampai selesai.

1. BANK SENTRAL

Yang merupakan jenis Bank Sentral di Indonesia adalah  Bank Indonesia, berdasarkan kepemilikan Bank Indonesia merupakan lembaga Negara yang berstatus Independen. Hadirnya Bank Indonesia tentunya memiliki fungsi utama untuk stabilnya keuangan suatu Negara. Berikut fungsi Bank Sentral atau Bank Indonesia diantaranya:

A. Moneter

Moneter merupakan istilah yang menerangkan Fungsi Bank Sentral atau Bank Indonesia sebagai Memelihara Kestabilan Rupiah.

Secara sederhana Kestabilan Rupiah dapat dilihat dari dua sudut yaitu kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa dan kestabilan rupiah terhadap nilai tukar rupiah dengan mata uang negara lain.

Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa adalah ketika jumlah uang yang beredar dengan barang yang tersedia di pasar seimbang, sehingga dapat menekan lajunya inflasi. Sedangkan kestabilan nilai tukar rupiah dengan mata uang negara lain dipengaruhi oleh kestabilan ekonomi Negara.

Jika lebih banyak uang yang beredar maka harga barang akan murah dan jika sedikit uang beredar maka harga barang akan mahal.

Atas kondisi ini disitulah Bank akan mengambil keputusan untuk mencetak dan tidak mencetak Uang.

B. Stabilitas Sistem Keuangan

Stabilitas sistem keuangan merupakan fungsi Bank Indonesia dalam rangka menjaga kerentanan keuangan negara dari sisi Internal maupun External.

Dari sisi Internal adalah menjaga keseimbangan antara Sumber Dana dan alokasi pembiayaan Bank, sehingga ditetapkanlah suku bunga acuan untuk keberlangsungan perekonomian nasional yang stabil.

Sederhananya fungsi Bank Indonesia dari segi menjaga kestabilan sistem keuangan adalah mengeluarkan suku bunga acuan untuk Pendanaan dan Pembiayaan Bank.

Jika suku bunga  tinggi maka masyarakat akan lebih banyak menabung di Bank dan jika suku bunga pembiayaan rendah maka masyarakat akan lebih banyak mengambil kredit di bandingkan dengan menabung.

Dari segi External dipengaruhi oleh krisis dunia seperti pandemi Covid 19, untuk kestabilan sistem keuangan maka Bank Indonesia harus mengeluarkan kebijakan, contohnya adalah dilakukan restrukturisasi pembiayaan. Sehingga kemampuan bayar seimbang dengan besaran angsurannya.

C. Sistem Pembayaran

Bank Indonesia berfungsi menyediakan Sistem Pembayaran untuk menunjang efisien dan efektifnya pemindahan dana untuk melakukan Transfer, Pembayaran, Pembelian, Setor dan Tarik tunai pada mesin ATM.

Manfaat Bank Indonesia dari segi sistem pembayaran dapat di nikmati langsung oleh masyarakat, karena dengan adanya sistem pembayaran Bank Indonesia, proses penukaran uang sebagai alat tukar barang dan jasa dapat dilakukan secara real time.

2. JENIS-JENIS BANK UMUM

Jenis Bank

Bank Umum merupakan Bank yang menjalankan fungsi sebagai berikut:

  • Menghimpun dana
  • Mengelola dana
  • Menyalurkan dana
  • Melayani nasabah
  • Penyedia fasilitas transaksi

Dari fungsinya di atas Bank Umum dapat di klasifikasi berdasarkan jenisnya antara lain yaitu Bank Berdasarkan Kepemilikan, Bank Berdasarkan Pemegang Saham, Bank Berdasarkan Kegiatan Usaha.

A. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan

Jenis-jenis Bank berdasarkan kepemilikannya secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis yaitu Bank Pemerintah, Bank Swasta dan Bank Asing.

a. Bank Pemerintah

Bank pemerintah merupakan Bank yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang dikelola oleh pemerintah pusat dan dibawah naungan kementerian BUMN biasa dikenal dengan Bank Umum Persero, Sedangkan yang dikelola oleh pemerintah daerah biasa dikenal dengan istilah Bank Pembangunan Daerah.

Contoh Bank Umum Persero

  • PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
  • PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
  • PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
  • PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk

Contoh Bank Pembangunan Daerah

  • PT BPD SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT
  • PT BPD BALI
  • PT BPD JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk
  • PT BPD JAWA TIMUR Tbk
  • PT BANK NTB SYARIAH
  • PT BANK ACEH SYARIAH
  • Dll,-

b. Bank Swasta

Bank Swasta adalah Bank yang dimiliki oleh Swasta baik perorangan maupun kelompo, Bank Swasta di Indonesia biasanya disebut dengan istilah Bank Bank Umum Swasta Nasional. Contoh Bank Umum Swasta Nasional seperti:

c. Bank Asing

Bank Asing adalah jenis Bank yang dimiliki oleh orang asing yang membuka cabang di Indonesia. Contoh Bank asing di Indonesia seperti:

  • CITIBANK, N.A.
  • JP MORGAN CHASE BANK, NA
  • BANK OF AMERICA, N.A
  • MUFG BANK, LTD
  • STANDARD CHARTERED BANK
  • BANK OF CHINA (HONG KONG) LIMITED

B. Jenis Bank Berdasarkan Pemilik Saham

Jenis Bank berdasarkan pemilik saham dikelompokkan menjadi 3 yaitu Saham Milik Pemerintah dan Umum, Saham Milik Kelompok dan Umum,  serta Saham Milik Kelompok.

a. Jenis Bank Saham Milik Pemerintah dan Umum

Jenis Bank yang sahamnya di miliki oleh pemerintah dan umum ditandai dengan adanya Persero dan Tbk di belakang nama Bank tersebut, seperti Bank:

  • PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
  • PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
  • PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
  • PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk

b. Jenis Bank Saham Kelompok dan Umum

Jenis Bank yang saham dimiliki oleh kelompok dan umum ditandai dengan ada tulisan Tbk di belakang nama Bank tersebut, contohnya:

  • PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk
  • PT BANK CENTRAL ASIA Tbk
  • PT BANK PERMATA Tbk
  • PT BANK CIMB NIAGA Tbk

c. Jenis Bank Saham Milik Kelompok

Jenis Bank yang sahamnya hanya dimiliki oleh kelompok saja, sehingga Bank jenis ini tidak terdapat tulisan Persero dan Tbk dibelakang namanya.

d. Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Usahanya

Jika dilihat dari segi kegiatan usahanya maka Bank umum dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah dan Bank Digital.

Contoh Bank Umum Konvensional:

  • PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbkq
  • PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk

Contoh Bank Umum Syariah:

  • PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk *)
  • PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk
  • PT BANK MEGA SYARIAH
  • PT BANK BCA SYARIAH

Contoh Bank Umum Digital

  • PT BANK DIGITAL BCA
  • PT ALLO BANK INDONESIA Tbk ***)
  • PT BANK JAGO TBK
  • PT BANK ALADIN SYARIAH Tbk **)

Itulah jenis-jenis Bank yang ada di Indonesia semoga ulasan ini dapat dijadikan referensi dan bermanfaat bagi yang membutuhkannya.