Syarat Dan Cara Mengajukan BSI Hasanah Card

Seiring perkembangan teknologi pembayaran berbasis kartu, Bank Syariah Indonesia memiliki kartu pembayaran yang biasa disebut BSI Hasanah Card.

BSI Hasanah Card merupakan kartu pembayaran berbasis syariah yang tentunya hadir dengan konsep yang berbeda namun fungsinya hampir sama dengan kartu kredit lainnya.

Karena berbasis syariah BSI Hasanah Card tidak dapat di gunakan pada Toko/Merchant non halal serta tidak dikenakan penalti atas tagihan tunggakan yang timbul.

Untuk itu BSI Hasanah Card sangat cocok bagi kalian yang bekerja kantoran atau wirausaha untuk melakukan pembayaran atau pembelian hanya dengan menggesek kartu.

Untuk memudahkan pengguna BSI Hasanah Card telah di lengkapi dengan fitur autodebit rutin bulanan untuk tagihan pembayaran PLN, Telkom, TV berlangganan, Tagihan pasca bayar provider telekomunikasi dan lain-lain.

Dengan BSI Hasanah Card kalian juga dapat berbelanja dengan cara mencicil, cicilan tetap dengan pilihan jangka waktu 3, 6, 12, & 24 bulan.

Nah bagi kalian yang ingin memiliki BSI Hasanah Card, pada pembahasan ini akan dijelaskan tentang Syarat dan Cara Apply BSI Hasanah Card.

1. SYARAT MENGAJUKAN BSI HASANAH CARD

Masing-masing profesi memiliki syarat pengajuan yang berbeda-beda, berikut persyaratannya:

A. Karyawan/TNI/Polisi

Persyaratan Umum:

Penghasilan minimum setahun Rp. 36.000.000.
Usia pemegang kartu utama 21 Tahun sampai dengan 65 Tahun.
Usia pemegang kartu tambahan 17 Tahun sampai dengan 65 Tahun.

Persyaratan Dokumen:

Foto copy identitas (KTP/SIM/Pasport).
Bukti penghasilan (Slip Gaji/Bukti penghasilan lainnya).
NPWP

B. Dokter/Profesional Lainnya

Persyaratan Umum:

Penghasilan minimum setahun Rp. 36.000.000.
Usia pemegang kartu utama 21 Tahun sampai dengan 65 Tahun.
Usia pemegang kartu tambahan 17 Tahun sampai dengan 65 Tahun.

Persyaratan Dokumen:

Foto copy identitas (KTP/SIM/Pasport).
Bukti penghasilan (Slip Gaji/Bukti penghasilan lainnya).
Surat izin profesi.
NPWP

C. Pengusaha

Persyaratan Umum:

Penghasilan minimum setahun Rp. 36.000.000.
Usia pemegang kartu utama 21 Tahun sampai dengan 65 Tahun.
Usia pemegang kartu tambahan 17 Tahun sampai dengan 65 Tahun.

Persyaratan Dokumen:

Foto copy identitas (KTP/SIM/Pasport).
Bukti penghasilan (Slip Gaji/Bukti penghasilan lainnya).
Foto copy akte pendirian/SIUP/TDP.
NPWP

2. CARA MENGAJUKAN BSI HASANAH CARD

Saat ini Apply BSI Hasanah Card hanya dapat dilakukan lewat Cabang Bank Syariah Indonesia dengan langkah-langkah sebagai berikut:

A. Mengunjungi Cabang Bank BSI

Kunjungi lah Cabang Bank Syariah Indonesia terdekat dengan membawa dokumen persyaratan sesuai masing-masing profesi yang telah dijelaskan diatas.

B. Bertemu Dengan Petugas BSI Hasanah Card

BSI Hasanah Card

Sesampainya di Cabang Bank Syariah Indonesia yang di tuju, sampaikan ke Securty bawah kalian ingin membuat BSI Hasanah Card.

Securty akan mempertemukan kalian dengan petugas yang menangani khusus Apply BSI Hasanah Card.

Serahkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan pada petugas Apply Hasanah Card dan tanyakan beberapa hal penting yang perlu ditanyakan mengenai Jenis - Fitur - Limit Dan Biaya BSI Hasanah Card.

Jika telah paham, disarankan untuk kembali ke rumah atau beraktivitas seperti biasanya sembari menunggu informasi dari petugas Apply BSI Hasanah Card terkait pengajuan kalian, apakah disetujui atau tidak, Lihat lebih lanjut Penyebab Pengajuan BSI Hasanah Card Tidak Di Setujui.

Apabila di setujui maka BSI Hasanah Card  akan dikirim ke Alamat kalian, agar bisa digunakan terlebih dahulu kalian harus melakukan Aktivasi dan Permintaan PIN.

Mudahkan cara pengajuan BSI Hasanah Card, segera kunjungi Cabang Bank Syariah Indonesia terdekat untuk Apply BSI Hasanah Card.