7 Cara Mudah Buka Rekening Masjid Di Bank Syariah Indonesia

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Rekening bukan saja di peruntukan bagi perorangan saja, namun bisa di peruntukan atas nama Masjid atau Musholla.

Tujuan dibukakan rekening atas nama masjid atau mushalla tentu memudahkan jama'ah atau siapapun untuk berdonasi.

Saat ini kalian dapat mengunjungi Bank Syariah Indonesia untuk membuka rekening Masjid atau Musholla.

Selain dibuatkan rekening, masjid kalian juga di buatkan QRIS oleh Bank Syariah Indonesia.

Dengan adanya Rekening dan QRIS atas nama Masjid, maka jama'ah yang hendak berdonasi tidak khawatir lagi dananya di salah gunakan, sebab donasinya langsung di transfer ke rekening masjid itu sendiri.

Jamaah yang hendak berdonasi pun cukup gampang, jika ingin berdonasi via transfer, jamaah cukup transfer melalui ATM atau Mobile Banking.

Dan lebih gampang lagi Jamaah langsung berdonasi dengan cara Scan Kode QR yang terpasang pada pintu utama masjid atau tempat lain yang mudah di akses oleh jamaah.

Uniknya Rekening Masjid yang di terbitkan oleh Bank Syariah Indonesia tidak memiliki biaya admin bulanan.

Artinya dana yang tersimpan direkening Masjid tidak berkurang sama sekali, umumnya rekening yang di terbitkan oleh Bank lain dikenakan biaya admin Rp. 12.000/Bulan.

Saat ini Bank BSI memiliki program Buka Rekening Masjid tanpa saldo awal, artinya kalian hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan nya saja.

1. PERSYARATAN BUKA REKENING MASJID

Umumnya masjid terdiri dari dua jenis yaitu Masjid yang berbadan hukum dan non Bada hukum, masing-masing dari jenis Masjid memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

A. Badan Hukum

Masjid berbadan hukum adalah masjid yang didirikan oleh yayasan tertentu yang dimana masjid tersebut memiliki akta pendirian yang terdaftar.

  • Akta pendirian/Anggaran dasar rumah tangga (AD ART).
  • KTP Ketua/Sekertaris/Bendahara/Anggota (Minimal 2 Orang).
  • NPWP Masjid.
  • Susunan kepengurusan.
  • SK Kepengurusan/Surat Kuasa.
  • Surat permohonan pembukaan rekening.

B. Non Badan Hukum

Masjid non badan hukum adalah masjid yang di dirikan atas dasar gotong royong masyarakat setempat.

  • Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan setempat.
  • KTP Ketua/Sekertaris/Bendahara/Anggota (Minimal 2 Orang).
  • Susunan kepengurusan.
  • SK Kepengurusan/Surat Kuasa.
  • Surat permohonan pembukaan rekening.

2. PANDUAN BUKA REKENING MASJID

Setelah semua dokumen persyaratan pembukaan rekening Masjid telah disiapkan, silahkan ikuti panduan pembukaan rekening masjid di Bank BSI seperti panduan di bawah ini:

Langkah 1: Berkunjunglah di Cabang Bank BSI terdekat.

Langkah 2: Sesampainya di cabang Bank BSI yang dituju, sampaikan ke Securty bahwa kalian ingin membuka rekening Masjid, selanjutnya Securty akan memberikan nomor Antrian Costumer Service.

Langkah 3: Menunggu lah hingga Nomor Antrian kalian di panggil, jika telah mendapatkan giliran silahkan menuju loket Costumer Service.

Langkah 4: Sampaikan ke Costumer Service bahwa kalian ingin membuka rekening Masjid BSI dan serahkan semua dokumen yang diperlukan oleh Costumer Service.

Langkah 5: Costumer Service akan memverifikasi dokumen, jika telah sesuai maka Costumer Service akan terbit buku rekening masjid kalian.

Langkah 6: Minta lah Costumer Service untuk mendaftar QRIS untuk rekening masjid kalian.

Langkah 7: Selesai, kini Masjid kalian telah memiliki Rekening dan QRIS atas nama masjid itu sendiri.

C. KELEBIHAN REKENING MASJID BANK BSI

Rekening Masjid

Rekening masjid yang diterbitkan oleh Bank Syariah Indonesia memiliki beberapa kelebihan di banding rekening masjid yang diterbitkan oleh Bank lain:

Dilengkapi dengan  Buku Tabungan dan QRIS
Gratis biaya admin bulanan
Saldo minimal ringan hanya Rp. 50.000.

Itulah cara Buka Rekening Masjid di Bank BSI yang perlu kalian ketahui, semoga ulasan ini bermanfaat.

Bagi yang ingin buka Rekening Masjid atau Musholla khusus Kota Makassar Hubungi No. HP/Wa 085 238 870 577 atau dapat berkunjung langsung Di Bank Syariah Indonesia Cabang Makassar Pettarani. Jalan AP. Pettarani Nomor 70.

Artikel Membantu Lainnya: